Sebuah mobil dinas milik Ditpolairud Polda Jabar ditemukan rusak akibat vandalis...

Posted 1 day ago

Sebuah mobil dinas milik Ditpolairud Polda Jabar ditemukan rusak akibat vandalisme di kawasan jalan Kalitanjung Kota Cirebon, pada Minggu malam (17/11). Mobil yang terparkir di pinggir jalan itu dilaporkan mengalami penyemprotan di bagian bodinya yang bertuliskan 'MONK'.

Mulanya, pelaku yang berinisial WA usia 22 tahun ini memposting kegiatan vandalisme ini di sosial medianya (instagram story), yang kemudian menyebar dengan cepat sehingga membuat anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar langsung bergerak mencari pelaku.

Tidak membutuhkan waktu lama, anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar mendeteksi keberadaan pelaku yang beralamat di Kelurahan Pasalakan Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

Saat dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Jabar dan diperiksa oleh penyidik, yang kemudian ditanya motifnya apa, pelaku menjawab hanya sebatas tidak suka dengan instansi Polri.

"Jujur ya pak, saya kesel aja sama polisi", kata WA saat di BAP oleh penyidik.

Pelaku WA juga mengakui bahwasanya saat melakukan pencoretan bus dinas Ditpolairud Polda Jabar dalam keadaan pengaruh alkohol.

Atas tindakannya, WA terancam mendekam di penjara paling lama 2 tahun 8 bulan, menurut Pasal 406 KUHP Ayat (1) tentang tindakan vandalisme.